Cara dan Syarat Daftar Bos Afirmasi Kinerja 2022

cara daftar bos kinerja 2022

Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja atau  Dana BOS Kinerja adalah dana yang dialokasikan bagi sekolah  dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik sebagai sekolah berprestasi dan sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana program sekolah penggerak

Terkait Bos Afirmasi dan Bos Kinerja Tahun 2022 ini banyak sekolah yang bertanaya, apa syarat mendapatkan bos afirmasi kinerja tahun 2022, bagaiamana cara mendaftar bos afirmasi atau bos kinerja, bagaiamana cara melihat SK Penerima Bos Afirmasi dan Bos Kinerja Tahun 2022.

Untuk menjawab pertanyaan yang sering muncul seperti diatas, kami telah merangkum beberapa point penting terkait bos afirmasi atau bos kinerja tahun 2022 ini.

Dana Bos Kinerja Tahun 2022 ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, Dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.

Untuk melihat detail tentang peraturan tersebut dilahkan bapak ibu donwload Permendikbud Ristek nomor 2 tahun 2022 tersebut.

Syarat Menerima BOS Kinerja Tahun 2022

Bagi Satuan Pendidikan yang ditetapkan sebagai penerima Dana BOS Kinerja harus memenuhi syarat sebagai berikut:

a. sekolah penggerak; 

b. sekolah berprestasi. 

Secara detail dijelaskan di Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 bahwa yang dimaksud dengan sekolah penggerak adalah sekolah yang yang ditetapkan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan sebagai sekolah penggerak.

Selain itu sekolah penggerak tersebut juga harus memenuhi syarat sebagai berikut

 a. penerima Dana BOS Reguler pada tahun anggaran berkenaan;  

b. telah ditetapkan oleh Kementerian sebagai pelaksana program sekolah penggerak. 

Syarat yang kedua untuk menerima Bos Kinerja adalah Sekolah berprestasi, adapun yang dimaksud dengan sekolah berprestasi ini adalah sekolah yang memenuhi kriteria berikut :

a. penerima Dana BOS Reguler tahun anggaran berkenaan; 

b. memiliki paling sedikit 3 (tiga) Peserta Didik yang berprestasi dalam perlombaan di tingkat nasional dan/atau internasional dalam 2 (dua) tahun terakhir; 

c. memiliki prestasi sekolah pada tingkat nasional dan/atau internasional; dan 

d. tidak termasuk sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana program sekolah penggerak dan SMK pusat keunggulan

Setelah mengetahui syarat menerima Bos Kinerja diatas, sekolah pasti bertanya bagaimana cara daftar bos kinerja tahun 2022 ini.

Untuk mendaftar agar menerima bos kinerja tahun 2022 ini tidak dijelaskan secara rinci oleh peraturan kemdibud ristek nomor 2 tahun 2022 tersebut.

Namun sekolah bisa mengupdate data di dapodik agar sesuai, seperti memasukan prestasi siswa jika memang ada, dan selalu sinkron dapodik saat ada pembaruan aplikasi dapodik.

Demikian postingan kali ini, semoga sekolah bapak ibu bisa masuk dalam kategori penerima bos afirmasi atau bos kinerja tahun 2022 ini.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to " Cara dan Syarat Daftar Bos Afirmasi Kinerja 2022"

Post a Comment

Harap berlomentar dengan sopan ya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

/>